Legalisasi Apostille
untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan di luar negri, ada beberapa dokumen yang harus di apostille diantaranya ijazah, dan akta lahir, sebelum di legalisasi, dokumen dokumen tersebut pun harus diterjemahkan sesuai kebutuhan negara yang dituju, kecuali dokumen sudah diterbitkan dalam 2 bahasa. Dan dalam proses terjemahan tidak dapat sembarangan, dan harus dilakukan oleh sworn translator atau penerjemah tersumpah.